Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk
pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan.
Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi.
Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya
berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal yaitu :
1. Kebanyakan negara hukuman atas
ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak
efektif.
2. Secara sukarela
perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3. Dalam beberapa Negara
memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan
melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara
lebih baik hasil.
4. Dalam beberapa Negara standar hanya berlaku
untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok
sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan
keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan-badan seperti
otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan
komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor swasta atau publik
(tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut.
Di Negara-negara hukum umum, sektor swasta lebih
berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan
untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar
laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sektor publik lebih berpengaruh
dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang
menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan
standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
- Mengembangkan rekomendasi atas penerapan
standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
- Memberikan
nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
- Mewakili
Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB.
1. Prancis
Prancis merupakan pendukung utama
penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian ekonomi
nasional menyetujui plan comptable general (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan september 1947.
Plan comptable general berisi:
- Tujuan
dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
- Definisi
aktiva, kewajiban, equitas pemegang saham, pendapatan dan beban
- Aturan
pengakuan dan penilaian.
- Daftar
akun atandar, ketentuan mengenai pengguanaan, dan ketentuan tata buku
lainnya.
- Contoh
laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di perancis adalah hukum
akuntansi 1983 dan dekrit akuntansi 1983 yang membuat plan comptable general
wajib digunakan oleh seluruh perusahaan.
Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari code decommerce.
Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi 5 organisasi
utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di perancis yaitu :
- Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
- Comite de la Reglementation Comptable or CRC ( Komite RegulasiAkuntansi)
- Autorite
des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
- Ordre
des Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
- Compagnie Nationale
des Commisaires aux Comptes or CNCC (IkatanAuditor Kepatuhan
Nasional)
2. Jerman
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi
komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba
kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Privisi pajak yang tersedia dapat digunakan hanya jika semua sudah tercatat.
Karakteristik fundamental ketiga dari akuntansi di jerman adalah
ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain
kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang.
Regulasi dan penegakan akuntansi
Institut jerman memberikan konsultasi dalam berbagai
tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan,
namun demikian tetap saja ketentuan hukumlah yang paling utama.
Pelaporan keuangan
Ciri utama pelaporan keuangan di jerman adalah laporan
secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola
perusahaan dan dewan pengawas perusahaan. Laporan ini
berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan, dan
khususnya faktor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
3. Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di jepang mencerminkan
gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah
yang terpisah bertanggungjawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak
penghasilan perusahaan dijepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula.
Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling
signifikan terhadap akuntansi di jepang. Regulasi akuntansi didasarkan
pada tiga undang-undang pasar modal dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
Ketiga hukum tersebut berhubungandan berkaitan satu sama lain.
Pelaporan keuangan
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi
menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung sebagaimana
yang dapat ditemukan di Negara lainnya.
4. Belanda
Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan laporan keuangan
yang relatif permisif, tetapi standar praktik professional yang sangat tinggi.
Belanda merupakan Negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada
penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak
merupakan dua aktivitas yang terpisah.
Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di belanda tetap liberal hingga tahun 1970
ketika UU Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. UU tersebut merupakan bagian
dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan
sebagian untuk mencerminkan
harmonisasi hukum perusahaan didalam UU yang akan terjadi.
Pelaporan Keuangan
Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi
direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda
membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang
digunakan dalam penilaian dan penetapan
hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan.
5. Inggris
Akuntansi di inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang
independen dan secara pragmati menyikapi kebutuhan dan praktik usaha.
Warisan Akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan
Negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal
sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal
dari Inggris.
Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris
adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang
didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva
yang disebut sebagai UU perusahaan. UU perusahaan
disesuaikan, diperluas dan di konsolidasikan sepanjang tahun.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling
kompherensif di dunia. Laporan keuangan kelompok usaha diwajibkan selain
laporan neraca induk perusahaan saja. Sifat laporan keuangan Inggris adalah
bahwa perusahaan berukuran kecil da menengah dikecualikan dari banyak kewajiban
pelaporan keuangan. UU perusahaan menetapkan kriteria ukuran. Secara umum
perusahaan berukuran kecil dan menengah diperbolehkan untuk menyusun akun yang
diringkas beserta informasi wajib tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan menengah
dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.
6. Amerika Serikat
Akuntansi di amerika serikat diatur oleh
badan sektor swasta, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki
kekuasaan untuk menetapkan tandarnya sendiri. Kunci utama yang
menghubungkan dua sistem kekuasaan yang terbagi ini sehingga dapat bekerja
secara efektif adalah SEC Accounting Series Release (ASR).
Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum
secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit
secara periodik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian,
bukan hukum federal. Setiap Negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan
keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak hanya memuat laporan induk
perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan
dikendalikan harus dikonsolidasikan secara
penuh walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen.
Aturan-Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang
berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik
akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
- Sistem hukum
- Sumber pendanaan
- Sistem perpajakan
- Profesi akuntan
- Teori Akuntansi
- Accidents
of History
SOAL
1. Regulasi atau
aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan
laporan keuangan merupakan pengertian dari
a. Standar bisnis
b. Standar manajemen
c. Standar
akuntansi
d. Tidak ada jawaban
yang benar
Jawaban : C
2. Negara pertama di
dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang ialah
a. Amerika Serikat
b. Prancis
c. Indonesia
d. Inggris
Jawaban : D
3. Faktor-faktor yang
menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan
sistem dan praktik akuntansi yaitu….
a. Sistem hukum
b. Sumber pendanaan
c. Sistem perpajakan
d. Semua jawaban benar
Jawaban : D
4. Akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya
merupakan pengertian dari
a. Akuntansi
Komparatif
b. Akuntansi Keuangan
c. Akuntansi Dasar
d. Akuntansi Manajemen
Jawaban : A
5. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
merupakan badan akuntansi nasional yang berasal dari
a. Jepang
b. Prancis
c. Inggris
d. Jerman
Jawaban : B
Sumber:
1. Choi, Frederick D.S dan Gerhard D. Mueller.
2005. Akuntansi Internasional, Buku 1 edisi 5. Jakarta:Salemba Empat.
2. http://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar