Investasi dan Penanaman Modal
1. Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang
berhubungan dengankeuangan dan ekonomi.
Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentukaktiva dengan
suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut
juga sebagai penanaman modal.
Kebutuhan investasi dalam pertumbuhan ekonomi
Pemerintah
menyatakan, untuk menumbuhkan perekonomian sebesar 7 persen ke depan,
dibutuhkan investasi sekitar Rp.2.000 trilyun per tahun. Investasi tersebut
dipenuhi oleh investasi PMA, investasi dunia usaha domestik, investasi
perorangan (rumah dsb nya) dan juga investasi oleh pemerintah. Sumber
pembiayaan investasi berasal dari Perbankan, Pasar Modal, Sumber Luar Negeri,
APBN dan APBD, serta sebagian besar lainnya dari dana sendiri.
Perkembangan
pinjaman oleh Perbankan selama beberapa tahun terakhir mencapai nilai nominal
yang meningkat. Jika tahun 2007 kenaikan nominal Rp.210 trilyun, tahun 2008
kenaikan sekitar Rp.300 trilyun, namun sampai dengan September 2009 pinjaman
baru tumbuh Rp. 64 trilyun. Dalam beberapa tahun terakhir, secara keseluruhan, total
assetPerbankan tumbuh sekitar 15-17 persen per tahun, pertumbuhan yang sama
juga dicapai oleh DPK (Dana Pihak ketiga).
Bagaimana prediksi ke depan?
Kebutuhan
pembiayaan untuk investasi ke depan akan terus meningkat. Seberapa mampukah
perbankan Indonesia dalam melakukan peran tersebut di tahun-tahun
mendatang? Seberapa besarkah potensi Indonesia untuk bermain dalam peta
Perbankan global di tahun-tahun mendatang?
Berbeda
dengan perekonomian makro, Perbankan Indonesia belum masuk dalam peta Perbankan
global. Untuk kelas ASEAN saja, masuk Perbankan global masih tertinggal jauh
dibelakang. Pada tahun 2006, dari sepuluh Perbankan ASEAN dari sisi aset nya,
hanya Bank Mandiri yang masuk kategori tersebut.
Meskipun
relatif tertinggal dalam hal pengumpulan aset, Perbankan Indonesia mampu untuk
mencapai tingkat profitabilitas yang lebih tinggi. Dalam tahun 2008 dan 2009
ini, tingkat keuntungan Perbankan di Indonesia jauh lebih tinggi dari
Singapura, Malaysia dan Muangthai. Maybank, misalnya, memiliki aset sebesar RM 269,1
milyar sementara laba bersih hanya sekitar RM 2,9 milyar dengan ROA sebesar 1,1
persen. CIMB (induknya Bank Niaga) memiliki aset sebesar RM 206,7 miliar
sementara laba bersihnya RM 1,95 miliar dengan ROA sebesar 0,94 persen. Di
Indonesia, Bank BRI dengan total aset sebesar Rp.246 trilyun memperoleh laba
bersih sebesar Rp.5,96 trilyun dengan ROA sebesar 4,18 persen. Sementara Bank
BCA memperoleh aset sebesar Rp.245 trilyun dengan laba bersih Rp.5,76 trilyun
dan ROA sebesar 3,4 persen di tahun 2008.
Pada
tahun 2010 Perbankan di Indonesia mempunyai prospek bagus untuk berkembang.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi mencapai 5,5 persen sementara
pertumbuhan nominalnya akan mencapai di atas 10 persen. Dengan tingkat Asset
to GDB ratio yang diperkirakan meningkat, maka prospek peningkaan Dana
Pihak Ketiga (Giro, Tabungan, Deposito) juga akan relatif tinggi. Perkembangan
luar Jawa lebih cepat dibanding di Jawa. Perkembangan ini memungkinkan
tercapainya perkembangan pembiayaan yang lebih tinggi.
Dari
hasil ulasan di atas, terlihat bahwa Indonesia mempunyai prospek yang baik
untuk meningkatkan investasi. Peningkatan investasi ini diharapkan dapat
menumbuh kembangkan industri, yang akhir-akhir ini ditengarai telah terjadi
deindustrialisasi sejak terjadi krisis tahun 1998. Peningkatan investasi
tentunya dapat menyerap tenaga kerja, dan iklim investasi ini dipicu oleh
adanya peningkatan kelas menengah yang mempunyai daya beli cukup besar di
Indonesia. Masalahnya adalah bagaimana mengatasi agar jenjang antara kelas
menengah ke atas dan masyarakat miskin ini berkurang.
2. Penanaman modal dalam negeri
Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) akan membawa menuju kearah kemajuan
teknologi. Kemajuan teknologi pada gilirannya membawa kearah spesialisai dan
penghematan produksi dalam skala yang luas. Investasi di bidang barang modal
tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga meningkatkan penggunaan tenaga
kerja.
Penanaman
Modal Dalam negeri (PMDN) menghasilkan kenaikan output nasional dan pendapatan
nasional sehingga dapat memecahkan masalah inflasi, neraca pembayaran dan
melunasi utang luar negeri. Sumber-sumber yang dapat diarahkan untuk
pembentukan modal adalah kenaikan pendapatan nasional, pengurangan tingkat
konsumsi, penggalakan tabungan, pendirian lembaga keuangan, menggerakkan
simpanan emas dan sebagainya. Sumber domestik yang paling efektif adalah
tabungan yaitu tabungan pemerintah dan tabungan masyarakat.
Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan penggunaan modal untuk usaha-usaha dalam
mendorong pembanguanan ekonomi pada umumnya. Inti dari pembentukan modal adalah
pengalihan sumber daya yang sekarang ada pada masyarakat dengan tujuan
meningkatkan persediaan barang modal sehingga memungkinkan perluasan output
yang dapat dikonsumsi pada masa depan.
3. Penanaman modal asing
Secara makro, proses kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin
lancar jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi
yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih
sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar negeri atau asing untuk
menutup celah atau kekurangan tersebut.
Salah satu ukuran untuk menjelaskan hal ini, dapat digunakan
model pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Harrod-Domar dengan mengatakan
bahwa :
g = s/k atau s = g x k , dimana :
g = laju pertumbuhan pendapatan nasional
s = tingkat tabungan masyarakat
k = tingkat pertumbuhan capital output ratio
Jadi jika diketahui keinginan pertumbuhan ekonomi Indonesia
adalah 6 %, sedangkan capital output ratio nya adalah 3, maka tingkat tabungan
masyarakat yang dibutuhkan agar tidak terjadi gap haruslah sebesar 18 %.
Sehingga jika tabungan masyarakat hanya senilai 11 %, maka masih dibutuhkan
sumber modal dari luar negeri sebesar kekurangannya, yakni sebesar 7 %.
Penanaman modal oleh investor asing sendiri sudah memiliki
Undang Undang nya sejak tahun 1976, yaitu pada saat awal pemerintahan Soeharto
yang secara politik dikenal sebagai Orde Baru. Undang Undang PMA tersebut
adalah UU PMA No.1/1976.
Namun, masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam
menanggapinya. Beberapa alasan yang menentang masuknya PMA diantaranya adalah :
1.
Di dalam kenyataannya,
sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan
yang diperolehnya di Negara-negara berkemban.
2.
Dilihat dari
kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat
menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa Negara, baik melalui neraca
berjalan, maupun lewat neraca lalu-lintas modalnya.
3.
Meskipun perusahaan
multinasional turut menyetor pajak kepada Negara, mereka sering mendapatkan
keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya.
4.
Tidak jarang tujuan
transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancer. Disamping kesempatan tenaga
kerja pribumi yang masih sulit untuk menduduki posisi-posisi kunci dalam
perusahaan.
5.
Perusahaan
multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
6.
Perusahaan
multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu
saja.
7.
Perusahaan
multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial.
8.
Perusahaan
multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah.
9.
Perusahaan
multinasional dapat menekan pajak local dengan ‘transfer pricing’.
Tetapi, terlepas dari pandangan-pandangan menentang tersebut,
Negara Indonesia dinilai masih banyak membutuhkan uluran penanaman modal asing
tersebut. Beberapa alasan yang melatarbelakanginya adalah :
1.
Kemampuan menabung
masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri
masih kurang.
2.
Masih banyak sektor
yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga dan manajemen dalam negeri.
3.
Belum efisiennya
produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika
diserahkan pengelolaannya pada investor asing.
4.
Meskipun masih
sedikit, kita dapat belajar mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari para
perusahaan multinasional tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga
turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang
selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.
Suatu ideologi atau paham yang percaya bahwa modal merupakan
sumber utama untuk dapat menjalankan sistem perekonomian di suatu Negara
dikenal sebagai paham Kapitalisme. Dengan demikian, semua proses dalam
kehidupan manusia bersumber pada pengelolaan modal; baik itu modal milik
perorangan, milik sekelompok masyarakat, maupun milik sekelompk
pengusaha-pengusaha swasta. Artinya semua aktivitas dalam kehidupan ekonomi
membutuhkan modal. Pemilik modal, dalam mengelola sumber-sumber ekonomi itu
bertujuan untuk mengakselerasi perkembangan modalnya dengan cara berusaha
seefisien mungkin untuk mendapatkan keuntungan maksimal.
Dengan seiringnya waktu, paham ini bergeser menjadi paham
liberalism dan akhirnya menjadi paham neoliberalism , yang kini dianut oleh
Negara kita, Negara Indonesia.
Paham ini menyebabkan BUMN terpaksa diserahkan ke tangan asing
karena Indonesia memerlukan devisa guna mendukung kurs rupiah yang sedang
tertekan pada saat itu. Juga diperlukan untuk menambah cadangan devisa,
menciptakan lapangan kerja, dan mendorong perekonomian.
Tetapi, penanaman modal asing dinilai oleh para kritikus sangat
membuat masyarakat kecil sengsara karena segala kebijakan pemerintah mengenai
penanaman modal asing yang telihat positif itu hanya membuat para investor
asing semakin kaya-raya dan membuat kesenjangan sosial di Negara ini semakin
tajam, karena 80 % dari hasil penanaman modal asing tersebut milik investor
asing saja.
Namun, terlepas dari segala kekurangan dan kelebihan akibat
penanaman modal asing, Negara ini sendiri masih memerlukan modal untuk
kelangsungan hidupnya, baik dari investor asing maupun investor dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar