KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
1. Kebijaksanaan Selama
a. Periode 1966-1969
Kebijaksanaan
perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969 ini adalah pembersihan
proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari
faham-faham komunisme.
·
Titik
berat pada periode 1966-1969:
1.
Penurunan tingkat
inflasi
2.
Proses produksi yang
tidak efektif dan efisien
3.
Penggunaan pendapatan
yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan
·
Kebijakan
perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969
Rencana pembangunan
nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969 ini disusun berlandasarkann
“Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas
ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat
atau kelemahannya antara lain:
1) Rencana
ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim. Defisit anggaran yang
terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
2) Kondisi
ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah
terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif.
3) Sementara
di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan
politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting
Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
·
Beberapa
kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1) Dengan Keputusan
Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang
menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan
perkembangan perekonomian Indonesia.
2) Pada
tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi
Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan
negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3) Pokok
perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini
diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan
penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter.
(Suroso, 1994).
b.
Periode pelita I
Dilaksanakan pada 1
April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde
Baru.
·
Tujuan
Pelita I
Untuk meningkatkan
taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi
pembangunan dalam tahap berikutnya.
·
Sasaran
Pelita I
Pangan, sandang,
perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan
kesejahteraan rohani.
·
Titik
Berat Pelita I
Pembangunan bidang
pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui
proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih
hidup dari hasil pertanian.
Menurut peraturan
pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian
membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan
pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap
dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga
pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam
negeri.
Rencana pembangunan
lima tahun yang pertama ini menitikberatkan pada sektor pertanian serta
industri yang (langsung) mendukung sektor pertanian (misalnya pabrik
pupuk dan alat alat pertanian).
C.
Periode pelita II
Menitikberatkan pada sektor
pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi
bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di capai
pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana,
mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di
fokuskan pada pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta
mendorong pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil
(KIK).
Adapun kebijakan fiskal yang
dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan melakukan penghapusan
pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar dunia. Penggalakan PMA
dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan
devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan
pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II
tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah
meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor karena tingkat
rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta penurunan bea
masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk komoditi impor lainnya.
Namun dengan adanya pelita II
berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun.
Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi.
Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
d.
Periode pelita III
Pelita III lebih
menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang
adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan
ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pelita III ini
menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta
menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman
pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan
Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah
kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi
yang stabil.
Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut:
1.
Pemerataan pembangunan
dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
2.
Pertumbuhan ekonomi
yang cukup tinggi.
3.
Stabilitas nasional
yang sehat dan dinamis.
e. Periode pelita IV
Menitikberatkan pada
sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri,
baik industri berat maupun industri ringan. Hasil yang dicapai pada
Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil
memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada
beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan
Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi
Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB
dan Rumah untuk keluarga.
Adapun contoh dari
kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam pelita IV ini adalah sebagai berikut: Kebijakan
Inpres No. 5 tahun 1985, yakni meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan
biaya tinggi dengan :
a)
Pemberantasan pungli
b)
Mempermudah prosedur kepabeanan
c)
Menghapus dan memberantas biaya siluman
1. Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM): mendorong
sektor swasta dibidang ekspor dan penanaman modal.
2. Paket Devaluasi 1986 : karena jatuhnya harga
minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negeri.
3. Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 : deregulasi
bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
a)
Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b)
Proteksi produksi yang lebih efisien
c)
Kebijakan penanaman modal
Paket Kebijakan 15
Januari 1987, yakni peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa
sektor industri (menengah ke atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun
langkah-langkahnya:
1.
Penyempurnaan dan
penyederhanaan ketentuan impor
2.
Pembebasan dan
keringanan bea masuk
3.
Penyempurnaan
klasifikasi barang
4.
Paket Kebijakan 24
Desember 1987 (PAKDES) adalah restrukturisasi bidang ekonomi dalam rangka
memperlancar perijinan (deregulasi).
5.
Paket 27 Oktober 1988
: kebijakan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana
masyarakat untuk biaya pembangunan.
6.
Paket Kebijakan 21
November 1988 (PAKNOV) yakni deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan
dan hubungan laut.
7.
Paket Kebijakan 20
Desember 1988 (PAKDES), yakni kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan
keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang
lebih produktif, juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan
asuransi
f. Periode pelita V
Menitikberatkan sektor
pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan
produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang
menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja,
industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan
mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir
dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan
pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di
harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu
pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang
adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan pada
pengawasan, pengendalian dan upaya produktif untuk mempersiapkan proses tinggal
landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yakni kebijakan
moneter dan kebijakan fiskal.
2. Kebijakan Moneter
Sekumpulan tindakan
pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui tingkat bunga.
a) Kebijakan Moneter
Kuantitatif
Mengatur tingkat
bunga melalui operasi pasar terbuka melaui SBI, merubah tingkat bunga diskonto,
merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum
b) Kebijakan Moneter
Kualitatif
Mengatur dan
menghimbau pihak bank umum /lembaga keuangan lainnya baik manajemen maupun
produk yang ditawarkan untukmendukung kebijakan moneter kuanitatif bank
Indonesia
3. Kebijakan Fiskal
Tindakan pemerintah
dalam mengatur ekonomi melalui anggaran belanja negara.
·
Macam-macam
kebijakan fiskal dalam ekonomi adalah:
Ø Pajak
langsung dan pajak tidak langsung
Ø Pajak
regresif, sebanding dan progresif
Ø Penerimaan
pemerintah, pengendali tingkat pengeluaran masyarakat
Ø Untuk
lebih memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
4. Kebijaksanaan fiskal dan moneter di sektor
luar negeri
1. Kebijakan Menekan
Pengeluaran
Dilakukan dengan cara
mengurangi pengeluaran konsumsi.
Cara :
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Menaikkan tingkat bunga
c. Mengurangi pengeluaran pemerintah
2. Kebijakan
Memindahkan Pengeluaran
Cara :
1.
Memaksa
a)
Mengenakan tarif dan atau kuota
b)
Mengawasi pemakaian valuta asing
2. Rangsangan
a)
Ekspor : mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor,
memberantas pungli dan biaya siluman
b)
Menstabilkan harga dan upah di dalam negeri
c)
Melakukan devaluasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar