Kata
Pengantar
Segala puji
dan syukur saya panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan
limpahan rahmatnyalah maka saya dapat menyelesaikan sebuah makalah sederhana
ini dengan tepat waktu.
Berikut ini saya mempersembahkan sebuah makalah tentang ekonomi koperasi, yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari sejarah mengenai ekonomi koperasi di Indonesia.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Berikut ini saya mempersembahkan sebuah makalah tentang ekonomi koperasi, yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari sejarah mengenai ekonomi koperasi di Indonesia.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
BENTUK
ORGANISASI
Menurut Hanel
:
Suatu sistem
sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub
sistem koperasi :
§ individu
(pemilik dan konsumen akhir)
§ Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
§ Badan
Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke
:
Identifikasi
Ciri Khusus
§ Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
§ Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
§ Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
§ Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
§ Anggota
Koperasi
§ Badan
Usaha Koperasi
§ Organisasi
Koperasi
Di Indonesia :
• Bentuk :
Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat
Anggota,
• Wadah
anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
§ Penetapan
Anggaran Dasar
§ Kebijaksanaan
Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
§ Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
§ Rencana
Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
§ Pengesahan
pertanggung jawaban
§ Pembagian
SHU
§ Penggabungan,
pendirian dan peleburan
A. Bentuk
organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk
organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
HIRARKI TANGGUNG
JAWAB
Pengurus
Tugas :
a. Mengelola
koperasi dan usahanya
b. Mengajukan
rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
c. Menyelenggaran
Rapat Anggota
d. Mengajukan
laporan keuangan & pertanggung jawaban
e. Maintenance daftar
anggota dan pengurus
Wewenang :
a. Mewakili
koperasi di dalam & luar pengadilan
b. Meningkatkan
peran koperasi
Pengelola
§ l
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
§ l
Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
§ l
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
§ l
Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
Pengawas
Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th.
1992 pasal 39 :
A. Bertugas
untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
B. Berwenang
untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang
diperlukan
POLA
MANAJEMEN
PENGERTIAN
MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen
merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui,
hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian
tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan
melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi
perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian
keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada
pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Hal yang sama
berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakn fungsi-fungsi manajemen
itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai tujuan mulianya secara efektif.
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai
tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi
masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung
dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga
koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa
Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri
sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan
keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi
memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita
jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja
sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di
Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan
kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti
ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa
solidaritas dari anggotanya.
Dengan
bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah
cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang
bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan
seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri
sendiri) dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan
kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan
setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah organisasi
yang tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara kerjanya
tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat berkembang
dengan layak.
Apabila
kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin kompleks,
sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran tetapi harus
secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota koperasi tidak
ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut tidak ada
salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok orang di luar
anggota koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani usaha koperasi.
Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut tetap
berada di tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan
pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus
harus bertindak dengan baik dan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya,
sebab hanya orang yang berbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki
tindakan orang lain yang kurang baik.
POLA
MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Koperasi
seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar
tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang
membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada
unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota
bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan
pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha
koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk
koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat
manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan
seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah.
Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung
jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola
manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai
tujuannya :
a. Perencanaan
Perencanaan
merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang
harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang
harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang
bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam
pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan
luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan
yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda
dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila
perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan
dalam Koperasi :
Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan
fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi
manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi
harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar
pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa
alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif
tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif
mana yang dipilih
Tipe rencana
yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka
waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
b. Pengorganisasian
dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan
mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota
organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan
proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup
beberapa aspek penting seperti:
1.
Pembagian kerja,
2.
Departementasi,
3.
Bagan organisasi,
4.
Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5.
Tingkat hierarki manajemen, dan
6.
Saluran komunikasi dan sebagainya
Struktur
Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai
pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus
diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam
dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan
paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari
anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang
perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang
terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya
dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan
baik.
Dengan
masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi,
semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk
struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume
usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua
bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
c. Pengarahan
Pengarahan
merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang
bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu
sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai
tujuan perusahaan.
Seorang
karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi.
Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar
mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil
yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan
pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin
perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen
Kepegawaian :
Seorang
manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus
administrasi kepegawaian, yang mencakup:
·
Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
·
Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
·
Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan
tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
·
Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan
menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
·
Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
d. Pengawasan
Pengawasan
adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai
dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa
tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan
dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap
perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa
alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya
proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
·
Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
·
Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
·
Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan
waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward
controll, concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan
Metode Pengawasan :
Secara garis
besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif
dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer
untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta
performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan
menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas
produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif,
antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break
even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat
melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional
muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
A. Pola
Dagang.
Keterkaitan
merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
B. Pola
Vendor.
Kerjasama
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak
angkat.
C. Pola
Subkontrak.
Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
D. Pola
Pembinaan.
Pola ini
dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi
produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola
tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari
perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan
sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada
koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi
berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki
millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur
dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor.
Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan
tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah
dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun
unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan
kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun
unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample
produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah
disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada
koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu
sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi
sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar